9 Keuntungan Membayar Pajak
Senin, 24 Agustus 2020
Edit
9 Keuntungan Membayar Pajak
Sebagai warga negara yang taat hukum, sudah seharusnya kita wajib membayar pajak. Karena pajak adalah kontribusi rakyat kepada negara, baik sebagai orang pribadi, atau pun badan usaha. Yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung, dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Tanpa adanya warga yang peduli untuk membayar pajak, maka negara akan kehilangan salah satu sumber pemasukannya, sehingga pengembangan dalam negeri pun akan sulit diraih. Membayar pajak menjadi kontribusi kita bersama demi pembangunan nasional. Pajak menyumbang 70% dari seluruh penerimaan negara.
Meskipun begitu, di situasi seperti sekarang, masyarakat masih juga banyak yang belum taat bayar pajak. Padahal seandainya bingung caranya, mereka bisa menggunakan jasa konsultan pajak. Ini lebih karena masih minimnya informasi dan masih belum tahu, apa keuntungan membayar pajak?
Berikut di antaranya, keuntungan membayar pajak:
1. Pembangunan Infrastruktur dan Fasilitas Umum
Yang paling pertama manfaat dari membayar pajak, yang bisa Anda rasakan dan dampaknya untuk negara adalah dapat terciptanya beragam, infrastruktur dan fasilitas umum. Pembuatan jalan, pembangunan jembatan, sekolah, tol hingga rumah ibadah merupakan beberapa jenis infrastruktur dan fasilitas umum yang telah dibangun dari sebagian alokasi dana penerimaan pajak.
Adanya infrastruktur dan fasilitas umum ini akan membuat Anda lebih dimudahkan. Misalnya saja untuk bepergian antar kota tau antar provinsi, akan semakin mudah dengan melintasi jembatan yang telah tersedia berkat taat membayar pajak.
2. Fasilitas Pendidikan
Manfaat membayar pajak berikutnya adalah banyaknya beragam fasilitas pendidikan yang bisa dinikmati. Program-program pemerintah dari segi pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Bidik Misi dan Bantuan Operasional (BOS) merupakan deretan manfaat membayar pajak dari segi pendidikan yang bisa Anda rasakan.
3. Pengembangan Transportasi Umum
Kemudian tersedianya fasilitas angkutan umum di setiap wilayah merupakan salah satu manfaat dari membayar pajak. Pemerintah menyediakan fasilitas transportasi umum yang baik, nyaman, serta harga yang terjangkau untuk masyarakat guna mengatasi kemacetan serta masalah terkait angkutan umum lainnya. Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi menjadi beralih dan tertarik untuk menggunakan transportasi umum. Kalau Anda berdomisili di depok, Anda coba jasa konsultan pajak di depok yang dikenal dengan nama FR Consultant Indonesia.
4. Fasilitas Kesehatan
Karena taat membayar pajak, perbaikan dalam fasilitas kesehatan yang bisa Anda rasakan. Sebagian hasil penerimaan pajak dialokasikan pada bidang kesehatan untuk menyediakan makanan tambahan bagi ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK) serta balita kurus yang kekurangan gizi.
Selain itu, membayar pajak juga berguna untuk meningkatkan pelayanan dan mutu rumah sakit serta pembiayaan JKN/KIS bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
5. Keamanan dan Ketertiban
Manfaat membayar pajak lainnya adalah dapat merasakan sebuah keamanan dan ketertiban. Dana penerimaan pajak digunakan untuk pengadaan senjata atau kendaraan tempur serta melakukan modernisasi di segala aspek keamanan darat, air, hingga udara.
Hal ini bertujuan untuk melindungi negara agar kekayaan yang dimiliki di dalamnya dapat terjaga, tidak mudah diambil secara ilegal oleh pihak asing atau teroris.
6. Usaha Menjadi Lebih Profesional
Anda seorang Pengusaha? Apabila Anda memiliki usaha atau bisnis, Anda akan merasakan manfaat membayar pajak berupa usaha akan terlihat lebih profesional di hadapan distributor dan konsumen. Hal ini dikarenakan ketika Anda berkecimpung di dalam bisnis di bidang manufaktur, maka Nomor Poko Wajib Pajak (NPWP) merupakan salah satu bagian terpenting dalam surat kerja sama kontrak. Apabila Anda tidak memiliki NPWP, perusahaan Anda akan terlihat tidak profesional.
Apabila bingung, Anda bisa menggunakan bantuan jasa konsultan pajak untuk mengurus perpajakan usaha.
Apabila bingung, Anda bisa menggunakan bantuan jasa konsultan pajak untuk mengurus perpajakan usaha.
7. Menunjukkan Kesehatan Keuangan Perusahaan
Manfaat membayar pajak lainnya adalah dapat menunjukkan sehatnya keuangan suatu perusahaan. Tentunya hal ini perlu didukung dengan pengelolaan keuangan yang baik. Gunakan jasa konsultan keuangan apabila diperlukan.
Ditjen Pajak akan memberikan denda bagi setiap pengusaha yang telat bayar pajak. Adanya denda akibat telat bayar pajak akan menyadarkan para pengusaha akan pentingnya membayar pajak.
Ditjen Pajak akan memberikan denda bagi setiap pengusaha yang telat bayar pajak. Adanya denda akibat telat bayar pajak akan menyadarkan para pengusaha akan pentingnya membayar pajak.
8. Menstabilkan Perekonomian Negara
Pajak digunakan oleh pemerintah dalam hal mengatur atau menstabilkan perekonomian dalam negeri. Oleh karena itu, pajak menjadi alat stabilitas ekonomi dari berbagai kondisi yang dianggap mengancam keberlangsungan ekonomi negara. Dengan ini, Anda pasti mengerti peran Anda besar untuk negara, kan?
9. Mendapat Pinjaman Lebih Mudah
Manfaat lain membayar pajak dengan tertib dapat memudahkan mendapatkan pinjaman dari bank. Tentunya hal ini sangat memudahkan para pemilik usaha. Dengan kartu NPWP khusus bisnis, maka pihak bank akan menganggap Anda adalah pelaku bisnis profesional.
Maka dari itu, demikian 9 Keuntungan Membayar Pajak. Apabila Anda membutuhkan bantuan konsultasi tentang bisnis dan keuangan, sekaligus jasa konsultan pajak, Anda bisa menghubungi kami. Kami hadir di sini untuk Anda. Kami juga menyediakan tenaga ahli untuk melakukan manajemen keuangan, akunting dan perpajakan.
Maka dari itu, demikian 9 Keuntungan Membayar Pajak. Apabila Anda membutuhkan bantuan konsultasi tentang bisnis dan keuangan, sekaligus jasa konsultan pajak, Anda bisa menghubungi kami. Kami hadir di sini untuk Anda. Kami juga menyediakan tenaga ahli untuk melakukan manajemen keuangan, akunting dan perpajakan.
FR Consultant Indonesia, Solusi Pembuatan Laporan Keuangan dan Laporan Pajak Perusahaan dan Pribadi Hubungi 0813-8228-9991.
FR Consultant Indonesia, Solusi Pembuatan Laporan Keuangan dan Laporan Pajak Perusahaan dan Pribadi Hubungi 0813-8228-9991.