4 Keuntungan Bagi Pengusaha Yang Membayar Pajak
Senin, 13 Juli 2020
Edit
4 Keuntungan Bagi Pengusaha Yang Membayar Pajak |
4 Keuntungan Bagi Pengusaha Yang Membayar Pajak
Bagi banyak pengusaha, baik yang UKM atau pengusaha online, terlebih untuk pengusaha pemula yang masih memulai bisnis kecil, mendengar kata "pajak" biasanya sudah gelisah duluan. Karena pajak sering kali diartikan sebagai beban tak berfaedah yang harus dikeluarkan oleh setiap pengusaha. Sehingga, pajak sering kali dianggap menyusahkan para pengusaha, atau memotong untung untuk sesuatu yang sia-sia.
Padahal pemahamannya seharusnya tidaklah seperti itu.
Secara harfiah, pajak memang diartikan sebagai iuran atau kontribusi wajib yang dibayarkan oleh masyarakat kepada pemerintah untuk pembiayaan Negara tanpa mendapat imbalan secara langsung. Yang mana dapat disimpulkan pula, jika pendapatan pajak menurun, otomatis proses pembangun Negara tidak akan signifikan, tapi jika perolehan pajak meningkat maka proses pembangunan akan signifikan.
Inilah salah satu alasan kenapa penting bagi kita untuk membayar pajak.
Pajak merupakan sumber utama penerimaan Negara, terutama dari sisi Pemerintah. Sedangkan, dari sisi pengusaha. Pajak memang cenderung merupakan beban yang akan mengurangi laba bersih dari perusahaannya. Tetapi, kalau dipikir-pikir, sebenarnya pajak yang kita bayarkan tidak sepenuhnya menguap sia-sia. Karena iuran pajak yang kita berikan pada dasarnya akan digunakan untuk membangun negara kita tercinta, dan membangun infrastruktur yang pada akhirnya akan membantu bisnis kita yang hidup di dalamnya menjadi mudah berkembang.
Berikut adalah beberapa manfaat lain membayar pajak bagi Anda sebagai pengusaha:
1. Anda Dapat Belajar Mengelola Keuangan
Salah satu yang mengakibatkan pengusaha mudah sekali mengalami kebangkrutan, karena sebagian mereka tidak seberapa ahli dalam mengelola keuangan bisnisnya. Oleh karena itu, dengan kita membayar pajak kita akan belajar mengelola keuangan dari hasil bisnis kita. Bagi pengusaha yang menjalankan Usaha Kecil Menengah (UKM), sekarang tersedia pajak khusus UKM yang sedikit ringan pembayarannya dengan membayar 1% tiap bulan. Otomatis, dengan membayar 1% dari omzet tiap bulan kita bisa belajar mengelola keuangan bisnis dengan lebih baik.
2. Bisnis Anda Akan Terlihat Lebih Profesional
Keunggulan lain dari membayar pajak selain dapat belajar mengelola keuangan adalah bisnis kita akan terlihat profesional di mata distributor maupun konsumen. Kenapa? Karena jika Anda bergelut dalam bisnis di bidang manufaktur, maka NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah salah satu bagian terpenting dalam surat kerja sama kontrak dengan konsumen maupun distributor. Jika tidak ada NPWP maka perusahaan, tidak akan terlihat profesional.
3. Anda Mendapat Kemudahan Dalam Melakukan Pinjaman
Salah satu keuntungan membayar pajak adalah mudahnya mendapatkan pinjaman dari Bank untuk bisnis kita. Mengapa demikian? Karena dengan memiliki kartu NPWP maka pihak Bank akan menganggap kita adalah pelaku bisnis profesional, karena sudah memiliki kartu NPWP khusus untuk bisnis.
4. Anda Turut Berperan Menstabilkan Perekonomian Negara
Perlu diketahui bahwa pajak juga digunakan oleh pemerintah dalam hal mengatur atau menstabilkan perekonomian dalam Negeri. Pajak bisa menjadi alat stabilitas ekonomi dalam berbagai kondisi yang dianggap mengancam keberlangsungan jalannya perekonomian Negara. Dengan kehadiran pajak, pemerintah memiliki banyak opsi dalam membuat dan menerapkan sebuah kebijakan.
Contohnya, sebagian barang-barang impor dikenakan pajak tinggi oleh pemerintah dengan tujuan agar produksi dalam negeri mampu bersaing di pasaran. Tidak hanya itu, dalam upayanya menjaga nilai tukar rupiah dan menjaganya dari peluang terkena defisit yang terlalu melebar, pemerintah bisa mengenakan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) terhadap produk-produk mewah impor. Dengan begitu jumlah impor barang mewah yang memiliki kontribusi besar terhadap neraca perdagangan akan meredam dan berkurang dengan sendirinya.
Dari contoh di atas, maka para pengusaha dapat memperoleh keuntungan yang berlipat. Yang pertama, pengusaha dapat meningkatkan bisnisnya untuk terus maju dan bersaing dengan barang-barang produksi impor. Yang kedua, pengusaha juga ikut menstabilkan perekonomian negara dan membantu pembangunan perekonomian dengan baik.
Membayar pajak merupakan kewajiban bagi setiap pengusaha. Namun, terkadang pengusaha masih sering lalai dalam menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak dengan berbagai alasan, salah satunya tidak memiliki laporan keuangan. Dengan tidak memiliki laporan keuangan, perusahaan tidak dapat menentukan berapa besar jumlah pajak yang harus dikeluarkan. Dalam hal ini, apabila Anda membutuhkan bantuan untuk membuat suatu pembukuan perusahaan, maka Anda bisa menghubungi kami. Kami hadir menyediakan tenaga ahli untuk melakukan manajemen keuangan, akunting dan perpajakan. Anda bisa menghubungi kami di FR Consultant Indonesia.
FR Consultant Indonesia, Solusi Pembuatan Laporan Keuangan dan Laporan Pajak Perusahaan dan Pribadi Hubungi 0813-8228-9991.