Pengertian audit dan fungsinya bagi perusahaan - Tips dan Trik Bisnis, Pembukuan, Payroll, Pajak, Pelatihan & Software Akuntansi

Pengertian audit dan fungsinya bagi perusahaan

 Pengertian audit dan fungsinya bagi perusahaan.

Dalam sebuah perusahaan, diperlukan audit atau pengawasan terhadap suatu sistem yang sedang berjalan. Baik itu dari segi pemasaran, progress kerja, keuangan, atau pun manajemen perusahaan. Audit menjadi upaya penting karena menyangkut keamanan data dan keberlangsungan laju perusahaan. Dengan audit yang tepat, pemilik perusahaan pun akan dapat mengetahui dengan jelas kondisi dari perusahaan yang dijalankannya.

Sehingga si pemilik perusahaan dapat mengambil keputusan yang baik terkait langkah-langkah yang akan diambil oleh perusahaan. Karena itulah audit sangat diperlukan. Secara praktis dan pengertian orang awam, yang dimaksud dengan audit adalah suatu kegiatan yang dilakukan guna meninjau kembali informasi atau data konkrit pada laporan sehingga menjadi akurat.

Meski terlihat sepele, proses audit ini memiliki peran yang sangat besar dalam kinerja sebuah perusahaan atau bisnis. Karena tanpa audit, pemilik bisnis akan kesulitan mencari tahu kondisi internal perusahaannya.

Apa sih Pengertian Audit?

Menurut Sukrisno Agoes (2004), audit merupakan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak independen secara kritis dan sistematis terhadap laporan keuangan, catatan keuangan, serta bukti pendukungnya yang disusun oleh anggota manajemen perusahaan dalam rangka memberikan pendapat atas kelayakan suatu laporan keuangan.

Maka pada umumnya, bisa dipahami bahwa audit dilakukan guna mengevaluasi sebuah laporan keuangan, baik dalam skala perusahaan atau perorangan. Kemudian, hasil dari proses tersebut dapat menjadi dasar yang memengaruhi perusahaan ketika akan mengambil keputusan selanjutnya.

Keakuratan data dalam laporan perusahaan memiliki andil sangat besar dalam memengaruhi perusahaan untuk bisa mengambil keputusan yang tepat. Sebagai contoh, satu kesalahan kecil dalam sebuah laporan keuangan dapat membuat hasil akhir laporan tersebut menjadi tidak akurat. Hal ini dapat memengaruhi kesalahan data yang berlanjut pada laporan keuangan di periode selanjutnya dan kemampuan perusahaan dalam mengambil keputusan bisnis.

Ikuti media sosial FR Consultant Indonesia untuk informasi lainnya tentang dunia Bisnis, Keuangan dan Pajak.

Jenis-Jenis Audit adalah:

Terdapat dua jenis audit yang bisa diklasifikasikan berdasarkan ruang lingkup kegiatan tersebut dilakukan. Kedua klasifikasi tersebut adalah:

1. Audit Umum

Untuk audit umum, audit dilakukan sebagai usaha peninjauan ulang dan juga evaluasi yang dikerjakan oleh auditor independen. Sama halnya dengan kebanyakan proses audit lainnya, audit umum dilakukan dengan menganut pada standar profesional akuntan publik serta kode etik yang berlaku. Dalam kata lain, audit umum merupakan jenis audit yang banyak dilakukan perusahaan untuk memeriksa keabsahan sebuah laporan.

2. Audit Khusus

Sedangkan untuk audit khusus, pemeriksaan pada laporan keuangan dilakukan dengan ruang lingkup yang lebih terbatas. Sebagai contoh, sebuah perusahaan akan melakukan audit pada divisi keuangan di periode setahun terakhir.

Jenis Opini Auditor Pada Audit Keuangan

Dalam melakukan audit, pihak auditor biasanya akan memberikan opini mengenai laporan keuangan. Opini auditor tersebut bisa dibedakan menjadi beberapa jenis, yakni:

1. Unqualified Opinion 

Untuk jenis yang pertama, unqualified opinion atau opini yang wajar tanpa pengecualian adalah pendapat dari auditor dengan tanpa menyampaikan keberatan apapun dari poin penting finansial yang disampaikan pihak manajemen perusahaan. Bentuk laporan audit ini biasanya digunakan oleh auditor saat menemui beberapa keadaan. Berikut di antaranya:

  • Seluruh bukti audit yang dibutuhkan telah terkumpul dan tercukupi.
  • Telah mengikuti standar umum yang telah berlaku.
  • Auditor telah menjalankan tugasnya, sehingga memungkinkan untuk bisa memastikan kinerja lapangan telah berjalan sesuai ketentuan.
  • Laporan keuangan telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku secara umum di Indonesia dan ditetapkan secara konsisten pada laporan-laporan sebelumnya.
  • Tidak adanya ketidakpastian yang cukup berarti (no material uncertainties) tentang perkembangan kedepan yang belum bisa diprediksi sebelumnya atau dipecahkan secara memuaskan.

Menerapkan teknologi aplikasi kasir untuk usaha Anda bisa juga menjadi inovasi baik untuk penjualan produk bisnis Anda. Anda bisa mencoba sistem iSeller yang mendukung konsep omni-channel dalam dunia usaha.

2. Qualified Opinion

Selanjutnya adalah qualified opinion atau opini yang wajar dengan pengecualian. Maksud dari opini jenis ini adalah auditor memberikan pendapat yang berisi keberatan tertentu dari salah satu hal atau perkiraan yang tercantum dalam laporan keuangan. Meski begitu, keberatan yang disampaikan auditor tersebut tidak berpengaruh secara material dari inti laporan keuangan tersebut.

3. Disclaimer Opinion

Jenis opini ini merupakan bentuk penolakan untuk memberikan pendapat atas ikhtisar keuangan yang dibuat oleh manajemen. Pemicunya dapat berupa adanya pembatasan luas pemeriksaan atau adanya ketidakpastian tentang kuantitas suatu perkiraan.

4. Adverse Opinion

Terakhir, adverse opinion atau opini tidak wajar merupakan pendapat dari auditor yang mana menyatakan tidak setuju pada ikhtisar keuangan tersebut. Penyebabnya karena auditor benar-benar merasa yakin jika isi dari laporan keuangan tersebut tidak layak untuk disajikan.

Tujuan dari melakukan audit adalah:

Pada dasarnya, tujuan audit adalah untuk membantu perusahaan atau bisnis bisa menjadi lebih berkembang di waktu yang akan datang. Secara lebih rinci tujuan yang dimaksud bisa seperti ini:

  1. Kelengkapan, untuk memastikan bahwa semua transaksi telah dicatat atau dalam jurnal yang sebenarnya telah disertakan.
  2. Akurasi, untuk memastikan transaksi dan saldo memperkirakan bahwa ada telah dicatat oleh jumlah yang benar, perhitungan yang benar, diklasifikasikan, dan dicatat dengan tepat.
  3. Keberadaan, untuk memastikan bahwa semua aset dan kewajiban yang tercatat memiliki keberadaan atau terjadinya tanggal tertentu, sehingga transaksi dicatat harus benar-benar terjadi dan bukan fiktif.
  4. Penilaian, untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip prinsip akuntansi yang berlaku umum telah diterapkan dengan benar.
  5. Klasifikasi, untuk memastikan bahwa transaksi yang tercantum dalam jurnal diklasifikasikan dengan tepat. Jika keseimbangan ini terkait dengan sosok termasuk klien yang terdaftar telah diklasifikasikan dengan tepat.
  6. Akurasi, untuk memastikan bahwa semua transaksi dicatat pada tanggal yang benar, rincian saldo rekening sesuai dengan jumlah buku. Serta jumlah saldo telah dilakukan dengan benar.
  7. Batas split, untuk memastikan bahwa transaksi dekat dengan tanggal neraca dicatat pada periode yang tepat. Transaksi ini akan mencatat transaksi dengan cepat mendekati akhir periode akuntansi.
  8. Pengungkapan, untuk memastikan bahwa rekening dan persyaratan pengungkapan berkaitan dengan adil telah disajikan dalam laporan keuangan dan menjelaskan isi dan catatan kaki dalam laporan.

Audit Memengaruhi Perusahaan untuk Bisa Mengambil Keputusan Bisnis yang Tepat

Kepemilikan data yang lengkap dan akurat pada sebuah bisnis atau perusahaan adalah hal yang penting untuk dilakukan. Alasannya, melalui data-data tersebut, pebisnis atau pemimpin perusahaan dapat menentukan keputusan dan langkah yang tepat agar dapat memajukan dan mengembangkan bisnisnya. Oleh karena itu, agar data dapat dievaluasi dan dipastikan kebenarannya, audit perlu dilakukan oleh pemilik bisnis atau perusahaan.

***

Terlepas dari pada itu, seandainya Anda mengalami kesulitan dalam melakukan proses manajemen keuangan perusahaan, maka Anda bisa menggunakan jasa pembukuan pengelolaan bisnis yang dimiliki FR Consultant Indonesia. Yang juga sebagai pemilik jasa laporan keuangan dan jasa pembukuan. Bagi Anda yang tinggal di Depok, Anda bisa menggunakan jasa konsultan keuangan di Depok.

FR Consultant Indonesia memiliki staf-staf terbaik untuk membantu Anda memonitor sistem keuangan perusahaan Anda. Kami adalah juga jasa konsultan keuangan untuk pengelola keuangan bisnis, yang juga konsultan manajemen keuangan, sekaligus jasa konsultan pajak. Kami juga menyediakan tenaga ahli untuk konsultasi manajemen bisnis. Anda bisa menghubungi kami, karena kami hadir untuk Anda.

FR Consultant Indonesia, Solusi Pembuatan Laporan Keuangan dan Laporan Pajak Perusahaan dan Pribadi Hubungi 0813-8228-9991. (fr)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel