Ini Perbedaan Pajak dan Keuangan, Kira-kira Lebih Sulit Mana?
Pajak merupakan pungutan legal dari negara yang dibebankan kepada setiap wajib pajak. Dalam hal ini yang termasuk wajib pajak ialah perorangan maupun badan usaha. Hasil dari pembayaran pajak nantinya dipergunakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Pembebanan pungutan ini terbagi ke dalam beberapa segmen, mengingat banyaknya objek yang menjadi pungutan. Objek tersebut berupa penghasilan dengan nominal tertentu, perusahaan yang beroperasi, tanah, bangunan, kendaraan, barang mewah dan sebagainya.
Dalam hal melakukan pembayaran pajak, proses perhitungan pajak disesuaikan dengan objeknya melalui perhitungan khusus. Terdapat persentase tertentu yang harus dibayarkan dalam setiap periode tertentu, baik per bulan maupun per tahun. Nominal pembayaran disesuaikan dengan nominal dari objeknya.
Pembahasan seputar dasar pajak biasanya dikenalkan pada saat duduk di bangku sekolah maupun perguruan tinggi, terutama bagi kamu yang memilih peminatan ilmu ekonomi. Seraplah ilmu sebanyak mungkin agar kamu terbiasa dalam melakukan perhitungannya.
Pajak atau Keuangan, Lebih Sulit Mana?
Mengerjakan pajak maupun keuangan terutama pada bagian laporannya, memiliki tingkat kesulitan tersendiri. Karena keduanya harus tersusun secara rapi serta perhitungannya harus jelas dan akurat. Sehingga tidak sedikit orang yang merasa kesulitan dalam mengerjakannya.
Kesulitan dalam perhitungan terhadap objek pajak terletak pada bagian persentase perhitungannya. Karena dalam menghitungnya banyak faktor yang harus diperhatikan. Aturan perhitungan tersebut mengacu pada peraturan perundang-undangan yang masih berlaku.
Karena keuangan termasuk pada hal sensitif, untuk itu diperlukan adanya laporan secara berkala. Laporan ini disusun berdasarkan pemasukan anggaran serta penggunaan dari anggaran tersebut. Laporan bisa terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan terkait modal dan lainnya.
baca juga : Jadikan Laporan Keuangan sebagai bukti Profesionalisme Anda dalam berbisnis
Namun dalam menyusun laporan, pajak memiliki tingkat kesulitan di atas laporan keuangan. Karena setiap objek memiliki perbedaan ketentuan, sehingga perhitungannya tidak bisa disusun secara bersamaan. Sedangkan keuangan, secara basik hampir sama dalam setiap bidangnya.
Perbedaan antara Laporan Pajak dan Keuangan
Secara singkatnya, perbedaan paling kentara di antara keduanya terletak pada objek yang dihitung. Namun tidak hanya itu saja, terdapat hal-hal lain yang membedakan di antara keduanya. Berikut perbedaan pajak dan keuangan:
1. Perbedaan Terkait dengan Definisi
Definisi laporan keungan ialah penyusunan terkait keuangan perusahaan dari hasil kinerjanya selama waktu tertentu melalui perhitungan neraca, laba rugi dan lainnya. Sedangkan satunya lagi berfokus pada pembayaran pungutan atas kegiatan yang dijalani atau pembelian barang.
2. Tujuan Laporan
Laporan keuangan bisanya diperuntukan bagi perusahaan maupun instansi secara keseluruhan. Sedangkan laporan pajak diperuntukan bagi perorangan maupun perusahaan. Sudah jelas keduanya memiliki sasaran yang berbeda, begitu pula dengan cara perhitungannya.
3. Perbedaan Dalam Menggunakan Jasa
Ruang lingkup menyusun laporan keuangan oleh staf perusahaan tertentu menggunakan prinsip akuntansi yang masih berlaku. Penyusunan lainnya juga menggunakan prinsip serupa, namun dalam melakukan perhitungan menggunakan jasa orang lain yaitu seorang penasihat.
4. Teknik Saat Melakukan Kalkulasi Perhitungan
Laporan terkait laporan budgeting menggunakan dua teknik seperti cash basis serta accrual basis. Keduanya diperuntukan bagi perhitungan cash inflow dan cash outflow. Sedangkan laporan satunya lagi disusun berdasarkan jenis objeknya, yaitu objek pajak langsung dan tidak langsung.
5. Adanya Perbedaan Pengaruh Terhadap Kegiatan Usaha yang Dijalani
Pelaporan berkala merupakan komponen penting perusahaan karena selain agenda wajib, juga biasanya dalam pelaporan menyediakan cadangan untuk modal berikutnya. Sedangkan kewajiban membayar pungutan bisa meningkatkan kredibilitas orang maupun perusahaan.
6. Perbedaan dari Aspek kepentingan
Kepentingan tersebut sangat tergantung pada pihak-pihak yang berkaitan, baik perorangan maupun kelompok. Bagi wajib pajak, tentu hal ini sebagai bentuk ketaatan pada negara sehingga bisa terbebas dari segala sanksi apabila tidak membayarnya pada saat jatuh tempo.
Inilah 6 Jenis Perhitungan Pajak
Melakukan perhitungan dalam persiapan pembayaran dan pelaporan pajak harus mendetail juga sistematis guna menghindari adanya kesalahan sekecil apapun. Perhitungan tersebut menyesuaikan dengan jenis objeknya berikut penggunaan metodenya. Inilah 6 jenis perhitungan pajak, di antaranya:
1. Perhitungan Pajak Pendapatan
Perhitungan pajak pendapatan didasarkan pada besar penghasilan kamu. Besaran penghasilan akan menentukan persentase dan tarif pembayaran. Disarankan untuk meminta bantuan penasihat keuangan dalam mengakumulasikannya.
2. Perhitungan Pungutan Untuk Perusahaan
Perusahaan wajib membayar pungutan dalam periode tertentu, menyesuaikan keuntungan bersih yang didapat. Pengenaan persentase tarif di atas dua puluh persen dikalikan pendapatan bersih dalam satu tahun. Namun, kembali lagi pada bentuk badan usaha tersebut.
3. Kalkulasi Pungutan Transaksi Jual Beli
Transaksi tersebut mencangkup jual beli barang dan jasa. Pemerintah berhak melakukan pungutan dengan persentase antara lima persen sampai dengan lima belas persen dari setiap transaksi. Tarif tersebut sudah sesuai dengan peraturan pemerintah melalui undang-undang.
4. Kalkulasi Pembayaran Tarif Kepemilikan Tanah dan Bangunan
Berbeda dengan pungutan sebelumnya, dalam hal tanah dikenakan tarif sesuai dengan nilai jual objek pajak. Tarif pungutan kurang dari satu persen dikalikan dengan nilai jual tanahnya. Akan tetapi terdapat persyaratan yang harus dipenuhi seperti memiliki sertifikat hak milik.
5. Perhitungan Pembayaran Tarif Dari Kendaraan Bermotor
Pembayarannya dilakukan dalam dua tahapan, yakni per tahun serta dalam tempo lima tahun sekali. Untuk persentasenya sendiri hanya dibebankan sebesar dua persen dikalikan dengan nilai jual kendaraan. Persentase pajak tersebut merupakan tarif dalam per tahunnya.
6. Menghitung Pungutan Barang Mewah
Penggolongan barang mewah seperti rumah mewah, apartemen dan benda lain yang tidak semua kalangan mampu membelinya. Pengenaan persentase atas barang mewah tergolong cukup besar, yaitu dari mulai sepuluh persen.
Perorangan maupun kelompok memiliki kewajiban yang sama atas pengenaan tarif pungutan. Bentuk pemenuhan kewajiban kemudian dituangkan ke dalam sebuah laporan. Bagi instansi bisa meningkatkan kredibilitas dan bagi perorangan sebagai bukti taat dalam membayar pajak.