Laporan Keuangan Perlu di Audit Agar Hasilnya Benar-Benar Bisa di Percaya & Kredible
Bicara soal laporan keuangan, maka kita bicara soal kesehatan sebuah perusahaan atau bisnis. Dimana salah satu parameternya adalah bagaimana perusahaan bisa di jalankan secara maksimal dengan melihat kondisi pada laporan yang telah di buat. Sehingga perlu adanya audit external untuk menilainya.
Perusahaan memang bisa kita ibaratkan badan atau tubuh kita, dimana sebuah badan memang harus di jaga dan secara rutin di lakukan pengecekan agar hasilnya benar-benar sehat. Oleh karena itulah maka kesehatan kita tidak bisa hanya diri kita sendiri yang mengatakan sehat, tetapi perlu adanya satu pihak independent yang memang memiliki kompetensi untuk mengatakan bahwa anda benar-benar sehat dia adalah seorang dokter.
Sama halnya dengan pergerakan yang ada pada sistem pelaporan yang ada di dalam sebuah perusahaan. Agar hasilnya benar-benar maksimal, maka sebuah perusahaan sering kali mengundang pihak external untuk melakukan apa yang di sebut Audit Laporan Perusahaan. Kondisi ini bisa menjadi penting ketika manajemen membutuhkan laporan atau opinion dari kantor akuntan publik. Dengan adanya pelaporan dari pihak external itulah yang pada akhirnya laporan yang di gunakan untuk keperluan bisnis yang telah di Audit oleh perusahaan Akuntan Publik.
Kenapa Laporan Keuangan Perlu di Audit secara Kontinyu bagi Perusahaan
Setidaknya ada beberapa hal atau kondisi yang membuat sebuah laporan yang berhubungan dengan masalah keuangan harus benar-benar di perhatikan secara benar. Salah satu hal yang membuat bahwa pelaku bisnis mesti melakukan audit dari laporan keuangan yang di buat adalah agar bisa di jadikan sebuah referensi terkini dari kondisi terupdate yang ada pada performance sebuah perusahaan.
Sebenarnya perlu tidaknya sebuah perusahaan melakukan audit eksternal semua kembali kepada manajemen masing-masing perusahaan. Karena hal itu tentu akan menimbulkan cost atau biaya yang mesti di anggarkan. Jadi bagi anda yang saat ini memiliki bisnis baru berjalan atau memang sudah berjalan tetapi masih belum besar, masalah audit eksternal itu semua di kembalikan kepada kebijakan manajemen semata. Beda jika anda adalah perusahaan publik sudah menjadi satu kewajiban untuk selalu melakukan audit eksternal terhadap laporan pengelolaan keuangan yang ada pada perusahaan anda.
Baca juga : 6 Tahapan penting dalam proses audit keuangan perusahaan
Untuk itulah ada beberapa hal yang menyebabkan sebuah laporan agar manajemen merasa yakin bahwa apa yang di lakukan oleh staff bagian akuntansi dan keuangan adalah benar :
- Bahwa semua laporan yang berhubungan dengan keuangan seharusnya memang di audit oleh kantor akuntansi publik yang sudah berpengalaman. Dari sana kita akan tahu komentarnya seperti apa setelah mereka melakukan pengecekan dan cross cek dari laporan yang di buat oleh internal.
- Bahwa fungsi dari Auditor atau kantor akuntan publik akan memberikan pernyataan setelah semua laporan di lakukan audit secara langsung berdasarkan bukti-bukti dokumen yang ada di perusahaan.
- Bahwa kenapa menggunakan akuntan publik, lebih kepada menjaga tingkat profesionalisme kerja saja. Sehingga semua proses bisa berjalan dengan lancar.
Kenapa Laporan Keuangan Perlu di Cek agar tidak terjadi hal yang merugikan Pemegang Saham.
Ketika kita ingin lebih jelas kenapa sebuah laporan yang berhubungan dengan keuangan perusahaan perlu di audit adalah bisa kita lihat dari perusahaan publik. Perusahaan publik adalah perusahaan yang sudah tercatat di Bursa Saham atau jika di Indonesia kita bisa kenal dengan sebutan Bursa Efek Indonesia.
Pada semua perusahaan publik, memang selalu di lakukan pengecekan laporan oleh auditor yang sudah terdaftar. Kenapa, ini juga untuk menjaga agar hasil audit yang di lakukan oleh kantor akuntan publik benar-benar bisa di pertanggungjawabkan dengan baik.
Hal itu cukup beralasan mengingat perusahaan publik adalah perusahaan yang kepemilikannya di kuasai atau di miliki oleh banyak orang atau istilahnya pemegang saham. Dimana keuntungan dari para pemegang saham adalah mereka akan mendapatkan apa yang biasa di sebut deviden atau pembagian keuntungan perusahaan.
Oleh karena itu agar semua pihak merasa aman dan nyaman, maka ada satu kewajiban yang mesti di lakukan oleh perusahaan publik yaitu melakukan pengecekan laporan secara berkala. Dimana tujuan dari pengecekan tersebut adalah :
- Agar laporan yang di buat oleh perusahaan atau manajemen adalah sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Tidak ada rekayasa pelaporan atau double pelaporan, yang biasa terjadi kepada perusahaan yang ingin melakukan kecurangan.
- Agar laporan yang di buat oleh perusahaan tersebut jika dalam kondisinya ada yang kurang baik. Bisa segera di carikan solusi dengan apa yang di sebut Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS). Itulah kenapa setiap tahun pasti akan di adakan RUPS untuk melihat kondisi terkini dari perusahaan.
- Agar laporan yang di buat oleh perusahaan benar-benar di lakukan dengan mengikuti prosedur dan Standar Akuntansi yang berlaku. Karena percuma di lakukan pelaporan, tetapi justru standar yang di gunakan tidak mengikuti standar yang berlaku.
Dengan semua penjelasan yang telah di jelaskan diatas, pada akhirnya kita menjadi jelas. Kenapa sebuah laporan keuangan memang harus di lakukan auditing atau pengecekan oleh kantor akuntan independent. Karena semua itu untuk memberikan satu kondisi yang kredible dan bisa di pertanggungjawabkan. Misalkan tidak ada pengecekan yang di lakukan oleh akuntan publik, tiba-tiba di suatu ketika terjadi kerugian atau musibah yang memperlihatkan kondisi perusahaan yang buruk. Maka manajemen atau pemegang saham tidak akan bisa bertindak karena mereka bisa bisa menggunakan data mana yang menjadi acuan mereka dalam membuat sebuah kebijakan baru dalam masalah tadi.
Tetapi jika bisnis kalian masih baru, atau kalian masih bingung terkait perlunya sebuah perusahaan melakukan pengecekan laporan keuangan, maka bisa juga berdiskusi dengan FR Consultant Indonesia. Sebuah perusahaan yang akan bisa memberikan perspektif lain tentang bisnis sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan bisnis anda.