Beragam Dokumen dalam Kegiatan Ekspor Impor yang Diperlukan
Sekarang ini kegiatan ekspor impor sudah semakin maju dan berkembang, apalagi ditambah munculnya situs perbelanjaan elektronik. Melalui situs ini, belanja menjadi bisa dilakukan dengan lebih mudah oleh berbagai lapisan masyarakat dari mana saja.
Ketika melakukan kegiatan ini, ada beragam dokumen yang diperlukan. Jadi, kamu perlu mempersiapkan dokumen tersebut agar persyaratan terpenuhi sebelum memulai menjalankan kegiatan ini.
Mengapa dokumen ini penting dibuat? Lalu, apa sajakah dokumen yang diperlukan? Sebelum mengetahuinya, kamu perlu memahami pengertian singkatnya sebagai berikut.
Pengertian Singkat Mengenai Ekspor dan Impor
Pengertian ekspor yaitu sebuah kegiatan mengeluarkan produk dari wilayah pabean. Apa itu wilayah pabean? Jadi, wilayah pabean merupakan milik negara Indonesia meliputi darat, udara, air maupun lingkup ZEE.
Sederhananya, pengertian export adalah kegiatan mengeluarkan produk dari dalam ke luar negeri sesuai standar serta ketentuan yang berlaku. Pada umumnya, kegiatan ini dilakukan ketika produk yang dihasilkan dalam negeri cukup besar.
Sedangkan untuk dalam negeri sudah terpenuhi, sehingga dikirimkan ke negara lain. Pengertian impor yaitu sebuah kegiatan memasarkan produk dari wilayah pabean. Sederhananya, impor merupakan membeli produk dari negara lain sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
Pengiriman produk impor memerlukan pendampingan bea cukai ketika dilakukan dalam skala besar. Secara umum pemerintah akan memberikan kebijakan pembayaran pajak atas pengiriman produk impor tersebut kepada importirnya.
Alasan Pentingnya Dokumen untuk Kegiatan Ekspor dan Impor
Kegiatan ekspor impor bukanlah sebuah aktivitas yang mudah dilakukan, terutama bagi pemilik bisnis. Sebagai pemilik bisnis, kamu membutuhkan dokumen yang harus dilengkapi. Bisa dikatakan bukanlah hal mudah karena setiap negara mempunyai regulasinya sendiri.
Sedangkan kegiatan perdagangan ini melipatkan dua atau lebih negara. Jadi, mengenai dokumen tergantung ketentuan dari negara bersangkutan. Apalagi aktivitas perdagangan export impor ini mempunyai risiko tinggi.
Inilah yang membuat pengurusan dokumen sangat penting dilakukan sebagai bukti pendukung ketika diperiksa saat proses pengiriman. Selain itu, juga bisa menjadi jaminan. Kebutuhan dokumen ada dua jenis yaitu utama dan tambahan.
Dalam setiap kegiatan transaksi, dokumen ekspor ini perlu dibuat. Kemudian, surat yang sudah dibuat perlu dikirimkan ke importir. Untuk apa? Untuk digunakan pihak importir dalam pengambilan produk yang dibeli di lokasi tujuannya.
Inilah Kebutuhan Dokumen Saat Melakukan Kegiatan Ekspor Impor
Ada berbagai macam dokumen penting perlu kamu persiapkan saat melakukan kegiatan perdagangan export impor. Seperti sudah disebutkan sebelumnya, ada dua jenis yang akan dijelaskan pada uraian berikut.
Dokumen utama
Dalam melakukan kegiatan export ada dokumen utama dalam transaksi kegiatan perdagangan ini sifatnya wajib. Dokumen utama ini antara lain:
Faktur atau Invoice
Invoice merupakan jenis surat yang memiliki fungsi sebagai bukti penagihan atau transaksi. Ada tiga jenis invoice, yaitu performa, commercial dan consular. Masing-masing mempunyai fungsinya tersendiri.
Air Waybill atau Bill of Lading
Air waybill atau bill of lading merupakan surat bukti pengiriman produk atau tanda terima yang pembuatannya dilakukan oleh shipping company untuk pihak eksportir. Surat ini adalah tanda kepemilikan produk ekspor.
Packing List
Isi dari dokumen packing list yaitu berupa rincian spesifikasi produk export sesuai dengan yang ada pada faktur. Surat ini dibuat untuk mempermudah petugas pemeriksa dalam proses pengecekan produk di dalam container.
PEB atau Pemberitahuan Ekspor Barang
PEB ini dibuat oleh pihak eksportir sebelum pengiriman produk kepada kantor bea cukai. Untuk pembuatannya tidak harus dilakukan oleh eksportir, tapi boleh juga diwakilkan forwarder.
Polis Asuransi
Polis asuransi ini dibutuhkan sebagai penjamin keselamatan produk export yang dikirimkan. Di dalamnya mengandung pernyataan tentang jenis risiko apa saja yang bisa diasuransikan, pihak peminta asuransi serta kepada siapa klaim dibayarkan.
SI atau Shipping Instruction
Jenis surat ini dibuat oleh pihak eksportir, diberikan kepada shipping company atau forwarder untuk melakukan booking container serta ruang di transportasi pengangkut barang ekspor.
Dokumen Tambahan
Dokumen tambahan hanya dibuat berdasarkan permintaan dari pihak importir sebagai pendukung. Jenis dokumen tambahan antara lain:
COO atau Certificate of Origin
Sebutan lain dari COO yaitu SKA atau Surat Keterangan Asal. Fungsi surat ini untuk meringankan beban bea cukai yang masuk ke negara pihak importir, hanya berlaku untuk negara penjalin kesepakatan FTA bersama Indonesia.
Certificate of Analysis
Isi certificate of analysis yaitu hasil analisis produk ekspor. Secara umum, terkait analisis menyesuaikan dengan standar kewajiban yang dimiliki oleh negara tujuan. Biasanya surat ini dibutuhkan untuk jenis produk hasil pertanian atau industri kimia.
Phytosanitary Certificate
Biasanya surat phytosanitary certificate dibutuhkan untuk produk tertentu seperti hasil pertanian, ikan, hewan, buah segar serta rempah-rempah. Fungsinya sebagai penjamin bahwa produk yang dikirim bebas bakteri, jamur maupun kuman.
Veterinary Certificate
Surat ini merupakan penjamin pangan untuk produk pangan maupun non pangan berasal dari hewan. Direktorat Jenderal PKH atau Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian adalah pihak yang membuatnya.
Fumigation Certificate
Sertifikat ini dikeluarkan oleh perusahaan yang melakukan proses fumigasi terhadap produk ekspor. Tujuan fumigasi untuk mengamankan produk dari serangan rayap atau hama selama proses pengiriman.
Measurement List
Jenis dokumen ini berisikan detail ukuran serta takaran setiap kemasan produk, mulai dari tebal, panjang, diameter dan volume. Keterangan tersebut akan menentukan besarnya biaya pengiriman.
Weight Note
Isi dari weight note yaitu informasi mengenai berat produk untuk dipersiapkan oleh transportasi pengangkut sesuai dengan yang tertera pada keterangan invoice. Jadi, bila kamu ingin melakukan kegiatan perdagangan ini, pahami surat apa saja yang dibutuhkan. Apakah hanya cukup menyediakan jenis dokumen utama, atau perlu disertai dokumen tambahan. Tujuannya tidak lain supaya kegiatan ekspor impor berjalan lancar