Cara Mengganti Alamat Lawan Transaksi di e-Faktur Versi 2.2
Rabu, 20 Februari 2019
Edit
Masih seputar dengan adanya update e-faktur versi 2.2. Sebagaimana telah kita ketahui sebelumnya, pada update e-faktur versi 2.2 kali ada beberapa fitur baru yang ditambahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Fitur baru tersebut ada yang membuat anda semakin mudah menggunakan aplikasi e-faktur dan ada juga yang bikin anda bingung.
Salah satu fitur yang bikin Anda dan rekan lainnya bingung mungkin saja saat akan membuat faktur pajak pengganti dengan mengganti alamat lawan transaksi. Berbeda dengan e-faktur versi sebelumnya (versi 2.0), saat akan mengganti alamat lawan transaksi tinggal ganti saja di field alamat.
Namun, di e-faktur versi 2.2 ini ada perbedaan saat anda akan mengganti alamat lawan transaksi. Pada field alamat sudah paten dan tidak dapat diganti.
Berikut acara mengganti alamat lawan transaksi di e-faktur versi 2.2
Alasannya bahwa anda akan menerbitkan faktur pajak pengganti dan akan mengganti bagian alamat lawan transaksi, karena tidak sesuai dengan alamat yang diinginkan. Tetapi jika akan membuat faktur pajak baru atau normal-pun caranya sama.
- Klik faktur pajak yang akan anda terbitkan sebagai faktur pajak pengganti. Pada menu di bawah klik Pengganti.
- Kemudian akan muncul pertanyaan, "Anda yakin ingin mengganti faktur ini?" pilih saja Yes.
- Selanjutnya anda akan diminta untuk merubah baik dokumen transaksi, lawan transaksi dan detail transaksi. Hiraukan saja, langsung klik Simpan. Pastikan faktur pajak pengganti berhasil anda simpan dan masuk dalam administrasi faktur.
- Nah, di sini faktur pajak yang anda buat sudah tersimpan. Langkah selanjutnya adalah klik faktur pajak pengganti tersebut lalu klik Ubah. Pada menu ubah ini, silahkan anda langsung menuju pada bagian Lawan Transaksi.
- Setelah anda berada pada bagian identitas Lawan Transaksi yang berisi NPWP, NIK, Nama, dan Alamat, langkah selanjutnya adalah merubah alamatnya. Cara merubah alamat lawan transaksi tidak bisa secara langsung.
- Agar alamat lawan transaksi bisa anda ubah, silahkan pada bagian NPWP ganti dengan NPWP 000000000-000.000, lalu klik pada bagian Alamat. Kini anda sudah bisa mengetik alamat secara bebas dan dapat disesuaikan dengan alamat lawan transaksi yang sebenarnya.
- Isikan alamat yang sesuai. (Penting) Sebelum anda klik simpan, silahkan anda ubah kembali baik Nama ataupun NPWP-nya (semula). Jangan sampai keliru NPWP lain.
Nah demikianlah langkah untuk merubah alamat di Faktur Pajak Pengganti di versi 2.2. Silahkan dishare artikel ini jika bermanfaat.