Pembetulan SPT PPN Karena Faktur Pajak Hilang Dari Database
Selasa, 25 September 2018
Edit
Kelas Pembukuan dan Pajak - 033 Pembetulan SPT PPN Karena Faktur Pajak Hilang Dari Database
Pernahkah kamu mengalami faktur pajak sudah dibuat, dicetak, diberikan ke pelanggan, kemudian kamu laporkan ternyata suatu hari menerima surat dari KPP mengenai diminta penjelasan mengapa nomor seri faktur pajak nomor sekian tidak dilaporkan.
Import Database Efaktur |
Dari kasus yang saya alami ternyata ada kalanya database dari efaktur ini suka bermasalah, disaat kita membuat faktur pajak untuk klien atau pelanggan kita diharapkan aplikasi ini dapat membantu memproses faktur pajak dengan baik dan cepat. Namun ada kalanya sistem ini memberikan kita kesulitan karena berbagai faktor yang entah karena apa.
Terkadang pada saat proses upload muncul pesan koneksi internet anda tidak terhubung "e-Faktur Error Etax-40001 Tidak Dapat Menghubungi E-Taxinvoice Server" jika mengalami hal tersebut itu bukan berarti komputer anda tidak terkoneksi dengan internet karena pasti kamu sudah cek donk internet mu aktif.
Hal yang harus kamu lakukan adalah :
- Akses enofa untuk memastikan bahwa masa sertifikat elektronik kamu masih berlaku, sertifikat ini hanya berlaku per 2 tahun. Jika sudah habis masa berlakunya maka sudah dipastikan kamu akan selalu gagal. Proses pengajuan perpanjangan dapat kamu baca disini >> perpanjangan sertifikat elektronik efaktur
- Pastikan firewall windows tidak aktif.
- Banyak banyak berdoa :)
Kembali ke topik dengan adanya kasus faktur pajak yang hilang dari database oleh karena itu solusi yang harus dilakukan adalah :
- Mengajukan permintaan database efaktur untuk masa yang diminta penjelasan oleh AR ke bagian pelayanan di KPP tempat kantor kamu terdaftar.
- Setelah mendapatkan databasenya kamu import ke dalam sistem Efaktur dengan cara Faktur Pajak Keluaran >> Import >> Upload file zip >> import
- Sistem akan memberikan informasi bahwa ada data yang masuk dan ada data yang duplikat, sistem hanya akan menambah data yang tidak ada.
- Posting Ulang sesuai masa yang ingin diperbaiki
- Jika kurang bayar maka jangan lupa dibayar
- dan Laporkan.