Manfaat Jasa Laporan Pajak Perusahaan - Tips dan Trik Bisnis, Pembukuan, Payroll, Pajak, Pelatihan & Software Akuntansi

Manfaat Jasa Laporan Pajak Perusahaan


Manfaat Jasa Laporan Pajak Perusahaan


Manfaat-Jasa-Laporan-Pajak-Perusahaan
Manfaat Jasa Laporan Pajak Perusahaan
Pajak merupakan momok tersendiri terutama bagi perusahaan besar. Rasanya mengurusi pajak akan sangat membuang waktu perusahaan. Jika perusahaan memiliki SDM yang cakap dan mampu membuat laporan pajak tentu akan lebih mudah. Namun, bagi perusahaan yang tidak memilikinya tentu akan kesusahan. Bahkan terkadang ada perusahaan yang tidak  memiliki  cukup waktu untuk mengurusi pajak.

Atas dasar itulah sudah mulai banyak berdirinya perusahaan yang menjualkan jasanya dalam membuat laporan pajak bagi perusahaan. Hal ini tentu sangat membantu perusahaan yang ingin terima beres persoalan pajak.

Bagaimana Tugas Konsultan Pajak?


Tugas konsultan berkaitan dengan tanggung jawabnya untuk mengurusi segala persoalan prosedural pajak. Tetapi, terkadang tugas konsultan pajak  juga bergantung pada kesepakatan yang terjadi antara klien dan konsultan (bisa saja hanya tugas tertentu saja yang diminta klien). Namun, secara umum, terdapat tiga tugas pokok yang biasanya dilakukan oleh konsultan pajak, yakni sebagai berikut:

1. Jasa Konsultasi


Konsultan diharuskan memberikan waktu untuk konsultasi klien. Tentunya yang harus dikonsultasikan adalah terkait perpajakan. Darinya Anda bisa meminta berbagai saran dan masukan seperti bagaimana cara agar klien mampu mengurangi beban pajaknya atau bagaimana cara klien agar tidak terlalu rugi ketika membayar pajak.

2. Jasa Sengketa Pajak


Masalah sengketa pajak ini bisa mencapai pengadilan loh. Sehingga diperlukan jasa konsultan sebagai penasehat nantinya.

3. Jasa Pendampingan Wajib Pajak


Jasa ini bertujuan untuk membantu klien agar memenuhi segala syarat perpajakan baik itu laporan SPT bulanan maupun tahunan (tergantung seberapa lama jasa konsultan dikontrak). Namun biasanya, perusahaan (klien) akan menyewa dalam waktu setahun. Bahkan ada yang terus loyal hingga menjadi klien tetap jika kinerja jasa pajaknya kredibel.

Manfaat Apa yang Diperoleh Perusahaan?


Perusahaan terutama yang skalanya sudah besar lebih disarankan untuk menggunakan jasa konsultan pajak, karena ada banyak manfaat yang diperoleh perusahaan jika ia menggunakan jasa konsultan, yuk simak apa saja!

1. Menghindari Ancaman Lebih Bayar


Konsultan pajak yang professional akan bertanggung jawab dan bekerja dengan benar sehingga meminimalisir resiko lebih bayar pada perusahaan (klien).

2. Mengurangi Beban Kerja Perusahaan


Perusahaan sudah tidak perlu memikirkan hal lain selain kinerja perusahaan saja. Karena urusan pajak mulai dari berkas, evaluasi data, prosesnya sudah diwakilkan kepada jasa konsultan pajak.

3. Menghindari Kesalahan Perhitungan


Manusia memang tidak luput dari kesalahan, sehingga untuk me-minimalisirnya diperlukan jasa laporan pajak yang setidaknya akan mengurangi resiko tersebut. Jasa pajak ini akan mengevaluasi secara berulang apakah benar segala laporan yang dibuatnya, sehingga perusahaan (klien) tidak perlu takut akan kesalahan perhitungan.

4. Memudahkan Urusan Selama Pemeriksaan


Apabila nantinya ditemukan permasalahan dalam pemeriksaan pajak, perusahaan tidak akan repot karena akan ada tenaga professional dari jasa pajak yang akan menemukan solusi. Dengan kata lain, perusahaan sama sekali tidak dipusingkan oleh apapun yang terkait dengan prosedur pajak. Cukuplah memberikan kewajiban tersebut kepada jasa pajak.

5. Perusahaan Akan Lebih Berkonsentrasi untuk Hal Lainnya


Perusahaan akan lebih dapat bekerja dan fokus untuk memperluas operasi bisnisnya tanpa harus memikirkan persoalan pajak.

6. Tax Planning

Perencanaan pajak diperlukan untuk membantu perusahaan melakukan kebijakan dan sasaran yang tepat di masa depan. 

Berapa sih Kisaran Biaya untuk Penyedia Jasa Laporan Pajak?


Tarif atau biaya untuk penyedia jasa laporan pajak tentu tidak akan sama antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya atau antara konsultan yang satu dengan yang lainnya. Biasanya, secara umum ada 2 model penetapan tarif yang ditentukan misalnya:

v  Tarif Perjam
Tarif perjam terkadang digunakan konsultan pajak untuk menghindari pekerjaan yang bertele – tele. Dengan adanya tarif perjam, mau tidak mau pasti klien yang menyewa konsultan akan lebih sigap menyiapkan data atau berkas yang diperlukan konsultan untuk dianalisis. Namun, pembiayaan ber-tarif juga sedikit menyulitkan, terutama apabila ketika diperlukannya pemeriksaan terkait laporan pajak yang membutuhkan pendampingan bagi klien (biaya per-jam nya tentu akan sangat mahal untuk ditujukan pada klien).

v  Tarif Flat
Tarif flat adalah tarif yang jumlahnya tergantung dari kesepakatan kedua pihak yakni dari pihak klien dan konsultan. Namun, semua gambaran baik itu job-desk (tugas – tugas) serta seberapa besar tanggung jawab yang dibebankan kepada konsultan harus tertuang pada sebuah lembaran perjanjian (kontrak). 

Apakah Jasa Laporan Pajak Itu Memang Perlu?


Perlu tidaknya jasa laporan pajak tergantung kepada kebutuhan perusahaan Anda. Jika Anda mampu membuat sendiri laporan pajak dan paham benar seluk beluk pajak, maka akan lebih hemat jika Anda membuatnya sendiri. Namun, akan berbeda halnya dengan orang lain yang tidak memiliki kemampuan membuat sendiri laporan pajaknya. Terkadang ada juga yang paham, Namun ia tidak ingin merasa lelah atau ribet mengurusi segala aktivitas pemrosesannya. Sehingga, untuk tipe yang seperti itulah yang butuh jasa pelaporan pajak. Salah satu perusahaan yang bisa Anda jadikan alternatif jasa pajak adalah FR Consultant Indonesia. Perusahaan ini bergerak di bidang jasa penulisan laporan pajak yang cocok digunakan oleh perusahaan Anda. Alamat website-nya adalah https://frconsultantindonesia.com yang berlokasi di sekitaran Depok, tepatnya di Jalan Haji Martan No. 68 Kelapa Dua. Jika Anda memiliki kesibukan sehingga tidak dapat mengunjungi lokasi, Anda juga bisa menghubungi perusahaan melalui layanan email di info@frconsultantindonesia.com atau juga bisa melalui media sosial whatsapp dan telepon di nomor 0813-8228-9991 ini.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda. Jangan lupa bayar pajak perusahaan Anda ya!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel