Bagaimana Menghitung PPh 21 Atas Karyawan Yang Berhenti di Tengah Tahun (100% Update) - Tips dan Trik Bisnis, Pembukuan, Payroll, Pajak, Pelatihan & Software Akuntansi

Bagaimana Menghitung PPh 21 Atas Karyawan Yang Berhenti di Tengah Tahun (100% Update)

Kelas Pembukuan dan Pajak - 032 Bagaimana Menghitung PPh 21 Atas Karyawan Yang Berhenti di Tengah Tahun

Terkadang ada karyawan kita yang berhenti bekerja di tengah tahun, tentunya ini akan berdampak kepada perhitungan pajak yang telah kita lakukan diawal tahun, lalu bagaimana mengetahui apakah pajak yang telah dibayar itu lebih atau kurang.
Perhitungan-pph21-karyawan
Bagaimana Menghitung PPh 21 Atas Karyawan Yang Berhenti di Tengah Tahun

Sebagai ilustrasi mari liat contoh kasus dibawah ini untuk Menghitung PPh 21 Atas Karyawan Yang Berhenti di Tengah Tahun

Arif Budi yang berstatus belum menikah adalah pegawai pada PT Jaya Sentosa di Depok. Sejak 1 Oktober 2017, yang bersangkutan berhenti bekerja di PT Jaya Sentosa. Gaji Arif Budi setiap bulan sebesar Rp 8.500.000,00 dan yang bersangkutan membayar iuran pensiun kepada Dana Pensiun yang pendiriannya telah mendapat persetujuan Menteri Keuangan sejumlah Rp 150.000,00 setiap bulan. Bagaimana penghitungan PPh Pasal 21-nya?



Bagaimana solusinya :
1. Kamu hitung terlebih dahulu pajak untuk setahun.
2. Kamu hitung kembali pajak untuk sembilan bulan.

Pajak Untuk Setahun

Perhitungan Pajak Gaji Setahun
Gaji Sebulan
8.500.000

Gaji Setahun
8.500.000 x 12
102.000.000
Pengurang


Biaya Jabatan
102.000.000 x 5% = 5.100.000 Max 6.000.000
5.100.000
Iuran Pensiun
150.000 x 12
1.800.000
Penghasilan Setahun

95.100.000
PTKP – TK

54.000.000
Penghasilan Kena Pajak

41.100.000
Pasal 17
41.100.000 x 5%
2.055.000
Pajak per Bulan

171.250

Pajak Untuk sampai bulan september 2017

Perhitungan Pajak Gaji Sampai September 2017
Gaji Sebulan
8.500.000

Gaji Sampai September
8.500.000 x 9
76.500.000
Pengurang


Biaya Jabatan
76.500.000 x 5% = 5.100.000 Max 6.000.000
3.825.000
Iuran Pensiun
150.000 x 9
1.350.000
Penghasilan Setahun

71.325.000
PTKP – TK

54.000.000
Penghasilan Kena Pajak

17.325.000
Pasal 17
17.325.000 x 5%
866.250
Pajak per Bulan
171.250 x 9
1.541.250
Lebih Bayar PPh 21

675.000

Dari perhitungan diatas diketahui bahwa arif budi mengalami lebih bayar sebesar 675.000.


Demikian proses perhitungan pph 21 untuk karyawan yang tiba-tiba berhenti ditengah tahun. Jika kamu membutuhkan solusi perpajakan kamu bisa menghubungi kami di



Phone : 0813 8228 9991

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel