Bagaimana Contoh Perhitungan PPh 21 Untuk Bukan Pegawai (Mungkin Kamu Salah Satunya)
Jumat, 14 September 2018
Edit
Kelas Pembukuan dan Pajak - 031 Perhitungan PPh 21 Untuk Bukan Pegawai
Bagaimana Contoh Perhitungan PPh 21 Untuk Bukan Pegawai |
Mari kita belajar pajak mengenai perhitungan PPh 21 Bukan Pegawai. Klasifikasi Bukan pegawai berdasarkan penghasilannya itu ada 2 yaitu bukan pegawai bersifat kesinambungan dan bukan pegawai tidak bersifat kesinambungan.
PPh 21 Bukan Pegawai Bersifat Kesinambungan
Harus memiliki ciri-ciri yaitu memiliki npwp dan penghasilan hanya dari hubungan kerja dengan pemotong pph pasal 21 serta tidak memperoleh penghasilan lain.
Bukan Pegawai Bersifat Kesinambungan
|
|
- Memiliki
NPWP
- Penghasilan
hanya dari hubungan kerja dengan pemotong PPh pasal 21 serta tidak memperoleh
penghasilan lain
|
|
Ya
|
Tidak
|
Pegawai bersifat kesinambungan
|
Pegawai
bersifat tidak berkesinambungan
|
PENGHASILAN
BRUTO
|
|
X
|
X
|
50%
|
50%
|
-
|
|
PTKP
|
|
=
|
=
|
PENGHASILAN
KENA PAJAK
|
PENGHASILAN
KENA PAJAK
|
TARIF PPH
PASAL 17
|
|
PAJAK
YANG HARUS DIBAYAR
|
PAJAK
YANG HARUS DIBAYAR
|
Contoh kasus untuk perhitungan PPh 21 Bukan Pegawai Bersifat Kesinambungan Dengan Memperoleh Potongan PTKP
Aulia
adalah petugas dinas luar asuransi dari PT. Sehat Jaya. Suami Aulia telah
terdaftar sebagai Wajib Pajak dan mempunyai NPWP. Aulia telah menyampaikan
fotokopi kartu NPWP suami, fotokopi surat nikah dan fotokopi kartu keluarga
kepada pemotong pajak. Aulia hanya memperoleh penghasilan dari kegiatannya
sebagai petugas dinas luar asuransi, dan telah menyampaikan surat pernyataan
yang menerangkan hal tersebut kepada PT. Sehat Jaya. Pada tahun 2017,
penghasilan yang diterima oleh Dina Aulia sebagai petugas dinas luar asuransi
dari PT. Sehat Jaya adalah sebagai berikut:
Bulan
|
Penghasilan
|
Januari 2017
|
45.000.000
|
Febuari 2017
|
55.000.000
|
Maret 2017
|
35.000.000
|
April 2017
|
47.000.000
|
Mei 2017
|
57.000.000
|
Juni 2017
|
77.000.000
|
Juli 2017
|
58.000.000
|
Agustus 2017
|
90.000.000
|
September 2017
|
40.000.000
|
Oktober 2017
|
55.000.000
|
Nopember 2017
|
60.000.000
|
Desember 2017
|
80.000.000
|
Untuk Jawaban Kamu Bisa Download disini
Contoh kasus untuk perhitungan PPh 21 Bukan Pegawai Bersifat Kesinambungan Tanpa Pengurang PTKP
- Ketentuan lain untuk bukan pegawai selain tenaga ahli, yang mempekerjakan orang lain sebagai pegawainya yang menerima honorarium, komisi dan fee maka yang disebut sebagai penghasilan bruto adalah Jumlah bruto pembayaran dikurangi bagian upah/gaji pegawai yang dipekerjakan dengan syarat di dalam kontrak dipisahkan biaya bagian gaji atau upah tersebut.
- Ketentuan lain untuk bukan pegawai, Dokter (Bukan Pegawai) yang melakukan praktek di rumah sakit atau klinik yang menerima honorarium, komisi dan fee maka yang disebut sebagai penghasilan bruto adalah Jumlah bruto jasa dokter yang dibayarkan pasien melalui rumah sakit atau klinik sebelum dipotong biaya - biaya atau bagi hasil.
Dr. Herman adalah seorang dokter
ahli bedah plastik yang berpraktek di sebuah klinik swasta ternama di daerah Jakarta,
dan juga seorang pengajar di Fakultas Kedokteran salah satu universitas swasta. Sesuai kesepakatan dengan klinik, Dr.Herman akan menerima bagi hasil
sebesar 75%. Selama tahun 2017, jasa dokter yang
dibayar oleh pasien untuk tindakan yang dilakukan oleh Dr. Herman adalah sebagai berikut:
BULAN
|
Jasa Dokter
(Rp)
|
Januari
|
105.000.000
|
Februari
|
95.000.000
|
Maret
|
85.000.000
|
April
|
89.000.000
|
Mei
|
93.000.000
|
Juni
|
92.000.000
|
Juli
|
83.000.000
|
Agustus
|
83.000.000
|
September
|
85.000.000
|
Oktober
|
87.000.000
|
November
|
97.000.000
|
Desember
|
106.000.000
|
Untuk Jawaban Bisa Kamu Download Disini
Nah demikianlah cara melakukan perhtungan pph 21 untuk bukan pegawai baik itu dikenakan pemotongan PTKP maupun tidak diberikan potongan PTKP, semoga artikel ini bermanfaat. Jangan Lupa Dishare ya. Terima kasih
Namun jika kamu mengalami kesulitan dan membutuhkan bantuan atau jasa pajak kamu bisa hubungi kami di