Belajar Pajak - Bagaimana menghitung pph 21 - Tips dan Trik Bisnis, Pembukuan, Payroll, Pajak, Pelatihan & Software Akuntansi

Belajar Pajak - Bagaimana menghitung pph 21

Kelas Pembukuan dan Pajak - 11

PPh 21 adalah pajak penghasilan yang dikenakan kepada wajib pajak pribadi, hal ini dapat dilakukan pemotongan sendiri oleh wajib pajak tersebut atau melalui pemberi penghasilan.

belajar-pajak-bagaimana-menghitung-pph-21
Bayar Gaji Pegawai - Bagaimana menghitung pph 21

Dalam menghitung PPH 21 atas penghasilan langkahnya sebagai berikut

A. Pegawai Tetap

Ibu Eka memiliki 5 orang karyawan dengan rincian sebagai berikut :
  1. Arif dengan status tidak single dan memiliki 3 orang anak, digaji Rp 8 Juta sebagai karyawan keuangan.
  2. Budi dengan status menikah dengan 2 orang anak dan 1 mertua yang ditanggung digaji 6 juta sebagai karyawan administrasi
  3. Arfi dengan status single seorang marketing yang digaji 10 juta
  4. 2 orang office boy dengan status menikah tanpa npwp digaji masing-masing 1.5 juta
  5. Ibu Eka selaku pemilik perusahaan juga menerima penghasilan sebesar Rp 15 juta perbulan dengan status menikah.
Berapa Pajak Pph 21 yang harus dipungut oleh perusahaan untuk penghasilan Arif?

Untuk menjawab kasus diatas maka kamu perlu mengetahui terlebih dahulu yaitu 

1. Komponen Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) 2018

No
Deskripsi
Jumlah
1
Wajib Pajak
54.000.000
2
+ WP Kawin
4.500.000
3
+ Anak : maksimal 3  
4.500.000
4
+ Penghasilan Suami/Istri Digabung
54.000.000

2. Biaya jabatan yang ditambahkan sebagai pengurang yaitu sebesar 5% dari Gaji Pokok dengan maksimal perbulan Rp 500.000 atau Rp 6.000.000 Pertahun.

3. Tarif Pajak Penghasilan PPh 21


Penghasilan Netto Kena PajakTarif Pajak
Sampai dengan 50 juta5%
50 juta sampai dengan 250 juta15%
250 juta sampai dengan 500 juta25%
Diatas 500 juta30%

Mari kita hitung Pajak Penghasilan PPh 21

Arif dengan status tidak single dengan memiliki 3 orang anak, digaji Rp 8 Juta sebagai karyawan keuangan.

Analisanya 

karena Arif  statusnya sudah menikah dan memiliki 3 orang anak maka perhitungannya akan seperti dibawah ini


Kelas Pembukuan dan Pajak
Belajar Pajak - PPh 21
Bapak Arif dengan Gaji 8 Juta / Bulan
Gaji Pokok
                        8.000.000
-/- Biaya Jabatan =5% x Gaji Pokok
400.000
Total Gaji Bruto
7.600.000
Total Gaji Yang Disetahunkan =12 bln x Gaji Bruto
91.200.000
-/- Penghasilan Tidak Kena Pajak K/3
72.000.000
Wajib Pajak : 54.000.000
Menikah : 4.500.000
Tanggungan 3 : 13.500.000
Total Penghasilan Kena Pajak
19.200.000
Pajak Yang Dikenakan Setahun Dibawah 50 Juta dikenakan 5%
960000
Pajak Per Bulan
80000

Bagaimana perlakuan perhitungan untuk karyawan lainnya? silahkan dipikirkan dan dihitung sendiri dulu ya, jawabannya akan saya share di channel.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel